BENTUK-BENTUK KOMUNIKASI POLITIK
Komunikasi
politik merupakan komunikasi persuasi yang selalu dilakukan oleh
politikus maupun partai politik untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam
hal ini, kegiatan komunikasi politik kegiatan persuasi dan hampir tidak
ada kegiatan komunikasi politik yang tidak berusaha untuk mempersuasi
orang atau khalayak maupun pemilih yang bertujuan mengubah atau
mempertahankan persepsi, perasaan, pikiran, maupun pengharapan agar
mereka bersikap dan berperilaku sesuai dengan keinginan komunikator
politik. Dalam hal ini Dan Nimmo (2005) menyebutkan persuasi merupakan
suatu pembicaraan politik yang bertujuan mengubah persepsi, pikiran,
perasaan, dan pengharapannya.
Beberapa bentuk komunikasi politik yang sudah lama dikenal dan dilakukan dalam dunia politik adalah retorika dan agitasi politik, propaganda politik, public ralation politik, lobi-lobi politik, periklanan politik, dan sebagainya.
Retorika dan Agitasi Politik
Retorika
atau dalam bahasa Inggris rhetoric berasal dari kata latin rehtorica
yang berarti ilmu bicara. Aristoteles menyebutkan retorika sebagai seni
persuasi yaitu uraian yang singkat, jelas dan menyakinkan dengan
menggunakan keindahan bahasa dalam penyampaiannya. Dalam pengertian yang
lebih luas retorika diartikan sebagai seni mempergunakan bahasa secara
efektif. Aristoteles menegaskan bahwa retorika dipergunakan untuk
membenarkan (corrective), memerintah (instructive), mendorong
(suggestive), dan mempertahankan (defensive) sesuatu yang didasarkan
pada kebaikan masyarakat secara luas.
Retorika merupakan komunikasi dua arah, satu kepada satu. Dalam pengertian bahwa seseorang berbicara kepada beberapa orang atau seseorang berbicara kepada seorang lainnya, yang masing-masing berusaha dengan sadar untuk mempengaruhi pandangan satu sama lainnya, melalui tindakan timbal balik satu sama lain. Retorika juga dimaksudkan sebagai upaya komunikasi dalam membangun citra, melalui retorika bertujuan menyatukan perasaan, harapan, sikap dan akhirnya diharapkan untuk dapat bekerja sama sesuai dengan tujuan komunikator dan hal tersebut dilakukan dengan cara berpidato (negosiasi).
Untuk dapat melakukan retorika yang persuasif dan mencapai tujuan retorika dimaksud, harus didasarkan dan diperhatikan faktor ethos, pathos dan logos. Ethos merupakan faktor kredibilitas seorang komunikator, ini menunjukkan bahwa retorika akan berhasil apabila disampaikan oleh komunikator yang dipercaya oleh masyarakat (komunikan), pathos adalah kemampuan dalam memilih dan menggunakan bahasa atau kata-kata yang baik, manarik dan simpatik untuk mempengaruhi emosi khalayak pendengar, dan logos adalah seorang komunikator adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang apa yang disampaikannya dalam berpidato maupun berbicara di depan publik.
Dengan demikian retorika politik dapat dipahami sebagai sebuah seni menggunakan bahasa untuk mempengaruhi orang lain dengan tujuan -tujuan politik. Retorika politik juga sering disebut sebagai suatu proses negosiasi. Selanjutnya, menurut Aristoteles ada tiga macam retorika politik. Deleberative rhetoric, Forensic rhetoric, dan Demonstrative rhetoric.
Deleberative rhetoric, yaitu sebuah komunikasi yang dirancang untuk menggoyang orang yang ada kaitannya dengan public policy dengan cara menggambarkan keuntungan dan kerugian relatif dan jalan alternatif yang ditempuh. Fukusnya diletakkan kepada apa yang akan terjadi dikemudian hari akan suatu kebijakan yang akan diambil. Forensic rhetoric, yaitu komunikasi yang memiliki sifat ke fungsi judicial. Tujuannya adalah untuk menunjukkan suatu kekeliruan atau kebenaran, tanggung jawab, hukuman atau ganjaran yang telah dibuat dimasa lalu. Demonstrative rhetoric, yaitu komunikasi yang menggambarkan tentang kebaikan atau keburukan orang lain, organisasi, ide, dan sebagainya.
Melalui pidato seseorang melakukan agitasi politik. Maksud agitasi politik adalah suatu upaya untuk menggerakkan massa dengan lisan atau tulisan dengan cara merangsang dan membangkitkan emosi khalayak. Agitasi menurut Blumer sebagaimana dikutip Arifin dimulai dengan cara membuat kontradiksi dalam masyarakat dan menggerakkan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang dialami selama ini dengan tujuan menimbulkan kegelisahan di kalangan massa. Setelah itu rakyat digerakkan untuk mendukung gagasan baru atau ideologi baru dengan menciptakan keadaan yang baru.
Propaganda Politik
Propaganda
merupakan suatu kegiatan komunikasi yang erat kaitannya dengan
persuasi. Sehingga Scott M. Cutlip dan H. Center sebagimana dikutip oleh
Malik & Iriantara menyebut persuasi sebagai upaya menyampaikan
informasi lewat cara tertentu yang membuat orang menghapus gambaran lama
dalam benaknya atau memori pikirannya dan menggantikannya dengan
gambaran baru sehingga berubalah perilakunya. Hal tersebut menunjukkan
bahwa persuasi merupakan kegiatan mengkonstruksi pesan dan membangun
citra diri dalam pikiran orang lain dengan tujuan mempengaruhi orang
tersebut. Mempengaruhi orang lain berarti sebuah upaya mengubah sikap
orang tersebut terhadap diri kita atau terhadap suatu objek.
Pakar psikologi Roger Brown (1958) menyebutkan bahwa persuasi sebagai upaya memanipulasi simbol yang dirancang untuk menghasilkan aksi pada orang lain. Suatu tindakan-tindakan yang dilakukan hanya upaya untuk menguntungkan sumbernya, tetapi tidak menguntungkan penerimanya, maka tindakan atau pesan semacam itu bisa disebut propaganda.
Harrod D. Lasswell menyampaikan pengertian propaganda secara lebih luas yaitu, tehnik mempengaruhi tindakan manusia dengan memanipulasi representasi (penyajian) yang berbentuk lisan, tulisan, gambar atau musik. Lebih lanjut Lasswell menyebutkan empat tujuan utama propaganda, yaitu : Pertama, menumbuhkan kebencian terhadap musuh. Kedua, melestarikan persahabatan dengan sekutu. Ketiga, mempertahankan persahabatan dan, jika mungkin, untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang netral. Keempat, menghancurkan semangat musuh.
Pendapat Lasswell di atas menunjukkan bahwa, propaganda merupakan kegiatan yang dilakukan secara sengaja dan terencana yang dilakukan oleh beberapa individu atau kelompok untuk membentuk, mengawasi, atau mengubah sikap dari kelompok-kelompok lain dengan menggunakan media komunikasi dengan tujuan bahwa pada setiap situasi maupun reaksi yang muncul merupakan keinginan propagandis.
Dan Nimmo, menjelaskan bahwa propaganda adalah suatu alat yang digunakan oleh kelompok yang terorganisir untuk menjangkau individu-individu yang secara psikologis bagian dari kelompok tersebut. Ditambahkan bahwa propanganda yang efektif adalah ditujukan kepada orang-orang sebagai bagian dari anggota kelompok.
Propaganda merupakan salah satu alat untuk membangun opini di tengah-tengah masyarakat. Jenis-jenis propaganda juga bermacam-macam, sesuai dengan tujuan propaganda tersebut. Propaganda putih, yaitu propanganda yang menyebarkan informasi ideologi dengan menyebutkan sumbernya. Propaganda abu-abu, yaitu propaganda yang dilakukan oleh kelompok orang yang tidak jelas, dan biasanya bertujuan untuk mengacaukan pikiran orang, mengadu-domba, intrik dan gosip yang menyesatkan. Propaganda hitam, yaitu propaganda yang menyebarkan informasi palsu, yang bertujuan untuk menjatuhkan moral lawan, tidak mengenal etika, dan untuk cenderung berpikir sepihak.
Public Realition
Kata public realition (PR) atau biasa yang disebut dengan humas, merupakan kegiatan yang diterapkan disemua jenis organisasi, baik pemerintah, swasta, lembaga politik, LSM, dan sebagainya. Hal itu dimaksudkan sebagai suatu kegiatan menciptakan hubungan yang baik dan berkesinambungan dengan public (masyarakat) untuk suatu tujuan tertentu.
Asosiasi-asosiasi humas seluruh dunia mengungkapkan definisi public realition di Mexico City pada Agustus 1978 dan masih menjadi rujukan sampai hari ini, menyebutkan bahwa PR adalah suatu seni sekaligus disiplin ilmu social yang menganalisis berbagai kecenderungan, memprediksi setiap kemungkinan maupun konsekuensi dari setiap kegiatannya, memberikan masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi, dan mengimplementasikan program-program tindakan yang terencana untuk melayani kebutuhan organisasi dan atau kepentingan khalayaknya.
Public realition juga dipahami sebagai pekerjaan menyampaikan informasi dan mempersuasi khalayak internal maupun eksternal, dengan tujuan membantu pemasaran (promosi) produk seraya memelihara citra institusi dan produk-produknya. Usaha penyebaran informasi dan mempersuasi khalayak, tak jarang PR melakukan tindakan-tindakan spin doctor yaitu suatu upaya untuk mengubah gambaran/pandangan buruk menjadi baik atas suatu produk maupun institusi di tengah-tengah masyarakat. Tindakan spin doctor tersebut dapat dikatakan merupakan kegiatan utama public realition.
Public relation dalam dunia kampanye politik biasanya disebut konsultan kampanye yang bertugas membangun image (citra) politik terhadap partai politik maupun kandidat, sedangkan dilain pihak membangun kesan negatif kepada para pesaingnya. PR didunia politik juga memainkan peranan spin doctor sebagai stage manager yang mampu mengatur jalannya kampanye, seperti; memberi naskah pidato, membuat agenda dan daftar pernyataan (statement) politik yang akan disampaikan kandidat ketika berkampanye. Ia juga merancang isi pesan dan memilih media yang tepat dalam mempromosikan kandidat, dengan tujuan untuk menggarahlan opini publik dan pencitraan kandidat. Di Indonesia spin doctor biasa disebut dengan istilah manager kampanye.
Selanjutnya, Cutlip (2005) menjelaskan ada 4 peranan besar PR dalam organisasi, termasuk dalam hal ini organisasi kampanye, yaitu; Communication Tehnician, peran PR disini adalah melaksanakan tehnis operasional seperti menulis dan menyunting majalah, menulis siaran pers, artikel, serta memproduksi berbagai pesan komunikasi. Expert Prescriber, PR berperan sebagai penentu ahli dalam mendefinisikan masalah, membuat perencanaan program, dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan program komunikasi. Communication Facilitator, peran PR disini sebagai mediator, penghubung antara organisasi dan public. Problem Solver Facilitator, peran PR dalam hal ini melakukan kerjasama dengan maneger lain untuk mendefinisikan dan memecahkan masalah.
Lobi-lobi Politik
Di
era globalisasi seperti sekarang ini, konsep lobi merupakan suatu
keharusan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada, baik dalam skala
lokal maupun internasional. Penggunaan lobi (lobbying) dalam sistem
politik telah menjadi fenomena umum sejak lahirnya politik itu sendiri.
Bagaimanapun kebijakan publik diformulasikan akan selalu ada
kecenderungan dari mereka yang sangat terpengaruh untuk mempengaruhi
hasil. Lobi atau melobi dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah
bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok
untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan
tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan
sejumlah orang.
Dalam dunia politik lobi dapat diartikan sebagai suatu upaya persuasi dan pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Sebagaimana praktek lobi-lobi dalam dunia politik di Indonesia telah ditunjukkan ketika para kandidat berusaha melobi partai politik untuk mendukung dan memberikan kendaraan politik untuk pencalonan kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota. Dalam hal itu, keberhasilan melobi partai politik untuk mendukung pada momentum pilkada langsung merupakan keberhasilan awal mencapai tujuan politik.
Periklanan Politik
Periklanan politik, menurut H.B. Widagdo (1999) merupakan usaha untuk menyampaikan pesan-pesan politik kepada khalayak dengan mengetengah-kan berbagai pertimbangan dan alasan kuat perlunya masyarakat mendukung keberadaan partai politik maupun kandidat yang akan dipilih dalam kegitan pemilihan umum. Pesan-pesan tersebut disampaikan dan disebarluaskan melalui media massa baik cetak maupun elektronik, seperti televise, radio, surat kabar, majalah, media iklan, internet, dsb.
Periklanan politik dalam hal ini berbeda dengan propaganda politik, perbedaan keduanya terletak pada khalayak tujuan. Propaganda ditujukan kepada orang-orang sebagai anggota kelompok (organisasi). Sedangkan periklanan lebih kepada orang-orang yang independen, bebas, tidak bagian dari sebuah kelompok. Dalam hal itu, hubungan antara keduanya menunjukkan hubungan langsung tidak ada organisasi atau kepemimpinan yang seakan-akan dapat mengirimkan kelompok pembeli kepada penjual. Sehingga tindakan mereka berdasarkan pilihan-pilihan pribadi.
Periklanan politik pada dasarnya sama dengan iklan produk/merk yang disampaikan melalui berbagai media, dengan tujuan produk tersebut dikenal, dipahami dan kemudian terjadi pembelian produk tersebut sampai selanjutnya dicintai. Periklanan yang dikatakan berhasil adalah bahwa produk yang diiklankan tersebut dibeli dan diminati orang dalam waktu yang lama. Demikian halnya dengan iklan politik, merupakan alat promosi suatu partai politik maupun seorang kandidat untuk menyampaikan ide, platform, ideologi yang tujuanya untuk dikenal, dipahami dan didukung serta dicintai oleh masyarakat. Dengan harapan akhir terjadi transaksi pembelian politik pada momen-momen politik (pemilu).
Periklanan politik penting dipahami sebagai suatu kegiatan terus-menerus dan berkesinambungan, tidak terbatas pada periode kampanye saja. Seperti kampanye anti narkoba, gerakan donor darah, kampanye lingkungan, bakti sosial dan sebagainya yang dilakukan partai politik maupun kandidat Presiden, Gubernur, Bupati maupun Walikota di tengah-tengah masyarakat secara berkelanjutan dan diluar periode kampanye akan dengan sendirinya membangun image maupun citra positif partai politik tersebut maupun seorang kandidat/politikus.
Dengan demikian, periklanan merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang dilakukan partai politik maupun kandidat/politikus dengan tujuan; Pertama, iklan yang disampaikan harus mampu menarik perhatian khalayak. Kedua, iklan yang dibuat harus mampu membangkitkan minat khalayak untuk mengetahui isi iklan. Ketiga, iklan harus mampu merangsang minat khalayak pada produk (politik) yang di-iklankan. Keempat, iklan harus mampu menyakinkan kepada khalayak bahwa produk yang ditawarkan memiliki keunggulan dari produk lainnya. Kelima, iklan juga harus mampu mendorong khlayak untuk membeli atau menggunakan produk yang ditawarkan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, yang harus diperhatikan para pembuat iklan adalah penggunaan bahasa (kata dan gambar), penyajian fakta (keunggulan), dan memillih waktu dan tempat yang tepat. Sehingga iklan tersebut akhirnya mampu mempersuasi khalayak dan berdampak langsung terhadap kegiatan pemungutan suara, sebagaimana yang diharapkan oleh pembuat iklan....... (jk)
(http://jokosus4nto.blogspot.com/2010/06/komunikasi-politik-dan-bentuk.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar