Bentuk-Bentuk Komunikasi Politik
Terdapat beberapa bentuk komunikasi
politik yang dilakukan oleh komunikator infrastruktur politik untuk mencapai
tujuan politiknya (Arifin, 2003: 65-98) yaitu :
a.
Retorika,
berasal dari bahasa yunani – rhetorica,
yang berarti seni berbicara, asalnya digunakan dalam perdebatan-perdebatan di
ruang siding pengadilan untuk saling mempengaruhi sehingga bersifar kegiatan
antarpesona. Kemudian berkmbang menjadi kegiatan komunikasi massa yaitu
berpidato kepada khalayak. Ada tiga jenis retorika menurut Aristoteles dalam
karyanya Retorika, (a) retorika
diliberitif yaitu dirancang untuk mempengaruhi khalayak dalam kebijakan
pemerintah, yang difokuskan pada keuntungan atau kerugian jika sebuah kebijakan
diputuskan atau dilaksanakan; (b) retorika forensic, yang berkaitan dengan
keputusan pengadilan; (c) retorika demonstrative, yang mengembangkan wacana
yang dapat memuji atau menghujat.
b.
Agitasi Politik,
dari bahasa Agitare artinya bergerak
atau menggerakan, dalam bahasa inggris agitation.
Menurut Harbert Blumer agitasi beroperasi untuk membangkitkan rakyat kepada
suatu gerakan politik, baik lisan maupun tulisan dengan merangsang dan
membangkitkan emosi khalayak. Dimulai dengan cara membuat kontradiksi dalam
masyarakat dan menggerakan khalayak untuk menentang kenyataan hidup yang
dialami selama ini (penuh ketidakpastian dan penuh penderitaan) dengan tujuan
menimbulkan kegelisahan dikalangan massa. Orang yang melakukan agitasi disbut
agitator yang oleh Nepheus Smith disebut sebagai orang yang berusaha
menimbulkan ketidakpuasan, kegelisahan atau pemberontakan orang lain. Ada
agitator yang sikapnya selalu gelisah dan agresif, ada juga yang lebih tenang,
cenderung pendiam tetapi mampu menggerakan khalayak dengan ucapan dan
tulisannya.
c.
Propaganda,
berasal dari kata latin propagare
(menanamkan tunas suatu tanaman) yang pada awalnya sebagai bentuk kegiatan
penyebaran agama khatolik pada tahun 1822 Paus Gregorius XV membentuk suatu
komisi cardinal yang bernama Congregatio
de Propaganda Fide untuk menumbuhkan keimanan kristiani diantara
bangsa-bangsa. Propagandis adlaah orang yang melakukan propaganda yang mampu
menjangkau khalayak kolektif lebih besar, biasanya dilakukan politikus atau
kader partai politik yang memiliki kemampuan dalam melakukan sugesti kepada
khalayak dan menciptakan suasana yang mudah terkena sugesti, di negara
demokratis menurut W.Dobb dipahami sebagai suatu usaha individu atau kelompok
yang berkepentingan untuk mengontrol sikap kelompok individu lainnya dengan
menggunakan sugesti. Sedangkan Harbert Blumer, suatu kampanye politik dengan
sengaja mengajak, mempengaruhi guna menerima suatu pandanganm sentiment atau
nilai.
d.
Public
Relations (PR) Politics,
yang tumbuh pesar di Amerika Serikat setelah Perang Dunia II, sebagai suatu upaya
alternative dalam mengimbangi propaganda yang dianggap membahayakan kehidupan
sosial dan politik, presiden Theodore Rossevelt (1945) mendeklarasikan
pemerintahan sebagai square deals
(jujur dan terbuka) dalam melakukan hubungan dengan masyarakat dan menjalin
hubungan timbal balik secara rasional. Sehingga tujuannya untuk menciptakan
hubungan saling percaya, harmonis, terbuka atau akomodatif antara politikus,
professional atau aktivis (komunikator) dengan khalayak (kader,simpatisan,
masyarakat umum).
e.
Kampanye
Politik, adalah bentuk komunikasi politik yang dilakukan orang atau kelompok
(organisasi) dalam waktu tertentu untuk memperoleh dan memperkuat dukungan
politik dari rakyat atau pemilih. Menurut Rogers dan Storey (1987) (dalam
Venus, 2004:7), merupakan serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan
tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan
secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu, sehingga berbeda dengan
propaganda, dimana kampanye cirinya sumber yang melakukannya selalu jelas,
waktu pelaksanaan terikat dan dibatasi, sifat gagasan terbuka untuk
diperdebatkan khalayak, tujuannya tegas, variatif serta spesifik, modus
penerimaan pesan sukarela dan persuasi, modus tindakannya diatur kaidah dank
ode etiknya, sifat kepentingan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak.
f.
Lobi Politik,
istilah lobi sendiri sesungguhnya tempat para tamu menunggu untuk
berbincang-bincang di hitel, karena yang hadir para politikus yang melakukan
pembicaraan politik (political lobbying)
terjadi dialog dengan tatap muka (komunikasi antarpersonal) secara informal
namun penting. Karena hasil lobi itu biasanya ada kesepahaman dan kesepakatan
bersama yang akan diperkuat melalui pembicaraan formal dalam rapat atau siding
politik yang akan menghasilkan keputusan dan sikap politik tertentu. Dalam lobi
politik pengaruh dari pribadi seorang politikus sangat berpengaruh seperti
komptensinya, penguasaan masalah dan charisma. Lobi politik adalah gelanggang
terpenting bagi pembicaraan para politikus atau kader politik tentang
kekuasaan, pengaruh, otoritas, konflik dan consensus.
g.
Lewat Media
Massa, menurut MacLuhan sebagai perluasan panca indra manusia (sense extention theory) dan sebagai
media pesan (the medium in the message)
dalam hal ini pesan politik untuk mendapatkan pengaruh, kekuasaan-otoriras,
membetuk dan merubah opini public atau dukungan serta citra politik, untuk
khalayak yang lebih luas atau yang tidak bisa terjangkau oleh bentuk komunikasi
yang lain.
(Mahi, 2010:37)
(http://kajianpolitikkuningan.blogspot.com/2013/06/bentuk-bentuk-komunikasi-politik.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar