Kapolres
OKU Selatan AKBP Slamet Widodo Sik melalui Kasatreskrim AKP Doran
Siragih SH didampingi, Kanit Pidum Bripka JR Simanjuntak mengatakan,
usai dianiaya kedua tersangka, korban langsung melaporkan kejadian itu
ke Mapolres OKUS. Aparat kepolisian sendiri, langsung melakukan
penangkapan terhadap tersangka di kediamannya masing-masing pada sabtu
kemarin (11/4). Kini, keduanya, sudah di tahan di mapolres OKUS untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban
sendiri mengalami pecah bibir, dan lebam-lebam di sekujur tubuh akibat
di aniaya tersangka. Kedua tersangka sendiri sudah ditahan di Polres
OKUS,” kata Doran.
Menurut,
Doran pemicu terjadinya penganiyaan tersebut, karena kedua tersangka
tidak terima jika caleg Umar dari Partai Karya Perduli Bangsa (PKPB) nomor
urut 1 Dapil III kalah di basis sendiri yakni TPS 2 Talang Subang.
Apalagi, tersangka mengaku jika di wilayah tersebut banyak atau dianggap
seperti saudara sendiri oleh caleg tersebut. Namun kenyataannya, caleg
umar hanya memperoleh 15 suara dari ratusan mata pilih. Belakangan
diketahui, jika tersangka dan caleg tersebut masih memiliki hubungan
persaudaraan.
Karena
suara sang caleg anjlok di basis keluarganya sendiri membuat kedua
tersangka langsung membuat perhitungan. Lantas, keduanya mencari warga
di talang tersebut, hingga akhirnya bertemu korban. Sempat terjadi
keributan, saat tersangka menanyakan kepada korban kenapa tidak membantu
caleg untuk duduk di kursi DPRD OKU Selatan. Hingga akhirnya, tersangka
menganiaya secara membabibuta terhadap korban.
(http://pemilulegislatif2009.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar