Minggu, 28 Januari 2018

Jumlah Dapil Pada Pemilu 2019 Bertambah

Undang – Undang No 7 Tahun 2017  Tentang Pemilu meminta KPU untuk merekonstruksi Daerah Pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu DPRD Kabupaten Kota saja, Sementara untuk Dapil Pemilu DPR dan DPRD Provinsi sudah ditentukan dalam Undang-Undang  tersebut, oleh karena itu pemilu 2019 memberikan ruang bagi KPU Kabupaten /Kota untuk melakukan penataan dapil dan alokasi jumlah kursi, Namun demikian KPU Kabupaten Kota tak boleh menggampangkan penyusunan dan penatapan  harus membertimbangkan setidaknya 7 prinsip utama dalam menyusun Dapil dan menentukan alokasi kursi , Demikian pengantar Komissioner KPU RI Ilham Syahputra dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Dapil  dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019 di Hotal Aryaduta Palembang Sumatra Selatan  14-15 Nopember 2017.

Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI  Nursyarifah menyampaikan bahwa  Tujuan diselenggarakannya Bimtek ni adalah bahwa agar KPU  Daerah memahami arah dan gambaran kebijakan umum KPU RI tentang Konsep Penataan Dapil, Perkembangan informasi terkait Jumlah Penduduk dan bagaimana mekanisme penghitungan jumlah kursi.

Dalam Sessi pertama Ilham Saputra  dengan Materi   Arah Kebijakan  KPU RI  dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 menyampaikan bahwa Ketujuh prinsip  Penataan Dapil yang dimaksud  adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas penduduk dan prinsip kesinambungan. berdasar pada prinsip kesinambungan  maka Dapil yang sudah terbentuk pada tahun 2014 lalu dapat  dipertahankan komposisinya  kecuali Dapil tersebut sudah tidak lagi memenuhi prinsip – prinsip penataan Dapil, atau  terdapat penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan, adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi dapil menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3  dan atau Sebab atau alasan lain dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.  Ilham juga menyampaikan bahwa untuk menjamin agar prinsip proporsionalitas dan keadilan  maka KPU harus menggunakan sumber data penduduk yang akurat . Kita dalam hal ini akan mengacu pada satu sumber data , yakni agregat kependudukan per kecamatan (DAK 2) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU paling lambat 16 (enam belas) bulan sebelum hari pemungutan suara, Imbuhnya.

Komissioner KPU RI Hasyim Asy’ari  juga  meminta  bahwa  sepanjang prinsip  penataan dapil masih terpenuhi , maka KPU Daerah jangan buru buru mengubah Dapil, karena  ini erat hubungannya dengan  relasi dan pertanggungjawaban antara  parpol dengan konstituennya.  KPU Kabupaten Kota juga harus menempuh sejumlah langkah  terlebih dahulu sebelum menetapkan Dapil , salah satunya adalah menggelar konsultasi publik.

Kegiatan Bimtek Penataan Dapil  dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019  ini dilaksanakan dalam tiga gelombang,  Gelombang pertama digelar di Palembang diikuti oleh  195 KPU Provisi  dan Kabupaten Kota masing-masing dari Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Jambi,Sumatra Utara, Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat, Banten dan Provinsi Jawa Tengah.  Komissioner  KPU Kabupaten Jepara yang mengikuti Bimtek ini adalah Anik Sholihatun  di dampingi oleh Kasubag Teknis Hupmas Nor Jamil.(AS) (Sumber : kpujepara.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Berikut Ini :

Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?


Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :

  1. Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
  2. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  3. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  4. 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
  5. Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
  6. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  7. Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
  8. Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
  9. Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
  10. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  11. Mendalami Pemilih Pragmatis
  12. Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
  13. Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
  14. 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
  15. Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
  16. Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
  17. Bukan Yang Terbaik Tapi.....
  18. Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
  19. Cara Menang Mutlak di Pileg
  20. Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
  21. Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
  22. Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
  23. 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
  24. 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
  25. Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini

============================

Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!

-------------------------------------------------