Undang – Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu meminta KPU untuk merekonstruksi Daerah Pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu DPRD Kabupaten Kota saja, Sementara untuk Dapil Pemilu DPR dan DPRD Provinsi sudah ditentukan dalam Undang-Undang tersebut, oleh karena itu pemilu 2019 memberikan ruang bagi KPU Kabupaten /Kota untuk melakukan penataan dapil dan alokasi jumlah kursi, Namun demikian KPU Kabupaten Kota tak boleh menggampangkan penyusunan dan penatapan harus membertimbangkan setidaknya 7 prinsip utama dalam menyusun Dapil dan menentukan alokasi kursi , Demikian pengantar Komissioner KPU RI Ilham Syahputra dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019 di Hotal Aryaduta Palembang Sumatra Selatan 14-15 Nopember 2017.
Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nursyarifah menyampaikan bahwa Tujuan diselenggarakannya Bimtek ni adalah bahwa agar KPU Daerah memahami arah dan gambaran kebijakan umum KPU RI tentang Konsep Penataan Dapil, Perkembangan informasi terkait Jumlah Penduduk dan bagaimana mekanisme penghitungan jumlah kursi.
Dalam Sessi pertama Ilham Saputra dengan Materi Arah Kebijakan KPU RI dalam Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 menyampaikan bahwa Ketujuh prinsip Penataan Dapil yang dimaksud adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas penduduk dan prinsip kesinambungan. berdasar pada prinsip kesinambungan maka Dapil yang sudah terbentuk pada tahun 2014 lalu dapat dipertahankan komposisinya kecuali Dapil tersebut sudah tidak lagi memenuhi prinsip – prinsip penataan Dapil, atau terdapat penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan, adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi dapil menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3 dan atau Sebab atau alasan lain dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ilham juga menyampaikan bahwa untuk menjamin agar prinsip proporsionalitas dan keadilan maka KPU harus menggunakan sumber data penduduk yang akurat . Kita dalam hal ini akan mengacu pada satu sumber data , yakni agregat kependudukan per kecamatan (DAK 2) yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU paling lambat 16 (enam belas) bulan sebelum hari pemungutan suara, Imbuhnya.
Komissioner KPU RI Hasyim Asy’ari juga meminta bahwa sepanjang prinsip penataan dapil masih terpenuhi , maka KPU Daerah jangan buru buru mengubah Dapil, karena ini erat hubungannya dengan relasi dan pertanggungjawaban antara parpol dengan konstituennya. KPU Kabupaten Kota juga harus menempuh sejumlah langkah terlebih dahulu sebelum menetapkan Dapil , salah satunya adalah menggelar konsultasi publik.
Kegiatan Bimtek Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten / Kota untuk Pemilu 2019 ini dilaksanakan dalam tiga gelombang, Gelombang pertama digelar di Palembang diikuti oleh 195 KPU Provisi dan Kabupaten Kota masing-masing dari Sumatra Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Jambi,Sumatra Utara, Provinsi Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa Barat, Banten dan Provinsi Jawa Tengah. Komissioner KPU Kabupaten Jepara yang mengikuti Bimtek ini adalah Anik Sholihatun di dampingi oleh Kasubag Teknis Hupmas Nor Jamil.(AS) (Sumber : kpujepara.go.id)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Baca Juga Artikel Berikut Ini :
Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?
Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :
- Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
- Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
- Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
- 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
- Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
- Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
- Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
- Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
- Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
- Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
- Mendalami Pemilih Pragmatis
- Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
- Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
- 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
- Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
- Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
- Bukan Yang Terbaik Tapi.....
- Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
- Cara Menang Mutlak di Pileg
- Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
- Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
- Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
- 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
- 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
- Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini
============================
Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!
-------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar