Kamis, 30 November 2017

Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada Serentak 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Rabu (14/6/2017) meluncurkan jadwal resmi tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, saat ini KPU telah menyelesaikan sembilan Peraturan KPU (KPU), di mana lima di antaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR, sedangkan empat sisanya masih menunggu jadwal konsultasi.

"PKPU yang sudah diputuskan ada lima yaitu tentang tahapan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dan dana kampanye," kata Arief kepada wartawan usai peluncuran.

Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 4 disebutkan tahapan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Arief mengatakan, saat ini KPU terus menyelesaikan tahapan persiapan antara lain, penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta pemutakhiran data dan daftar pemilih.

"Tahapan penyelenggaraan akan dilaksanakan pada September, setelah penerimaan DAK2 pada 31 Juli 2017," imbuh Arief.

Dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai pada hari ini 14 Juni 2017. Sedangkan pembentukan PPK dan PPS akan dimulai 12 Oktober 2017.

Pengolahan DP4 akan dilakukan dari 24 November 2017 hingga 30 Desember 2017. KPU akan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih pada 30 Desember 2017.

Berikutnya, penerimaan DAK2 akan dimulai 31 Juli 2017 dan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.

Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018.
(Sumber : nasional.kompas.com/read/2017/06/14/12562431/tahapan.pilkada.serentak.2018.dimulai.ini.jadwal.lengkapnya)

===========================
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan dan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di 171 daerah di Indonesia.
(Sumber : news.okezone.com/read/2017/06/14/337/1716175/kpu-tetapkan-27-juni-2018-hari-pencoblosan-pilkada-serentak-di-171-daerah)

"Tahapan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada, yang dimulai pada hari ini sampai 23 Juni 2018," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Selanjutnya, pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari hingga 10 Januari 2018, tambah dia.

Sementara itu, 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pada Pilkada serentak mendatang, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2018.

"Pilkada 2018 sedikit berbeda dari 2015 dan 2017, karena di tengah-tengah tahapannya, secara bersamaan juga akan dilaksanakan tahapan pemilu legislatif dan Pemilu 2019. Jadi pekerjaan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, bahkan partai politik akan dua kali lipat," ungkap Arief.

Kendati demikian, pria yang pernah menjadi Anggota KPU Jawa Timur periode 2004-2012 itu berharap penyelenggaraan Pilkada 2018 tidak akan terganggu dengan adanya tantangan kinerja tersebut.

"Kami bertekad pilkada ini menjadi lebih baik, maka dari itu KPU selalu menekankan hal pokok yang harus dijalankan dan dijadikan pedoman bersama bagi penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Yang pertama transparansi, kemudian kedua adalah integritas," ujar Arief.
(Sumber : news.okezone.com/read/2017/06/14/337/1716175/kpu-tetapkan-27-juni-2018-hari-pencoblosan-pilkada-serentak-di-171-daerah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Berikut Ini :

Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?


Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :

  1. Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
  2. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  3. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  4. 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
  5. Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
  6. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  7. Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
  8. Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
  9. Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
  10. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  11. Mendalami Pemilih Pragmatis
  12. Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
  13. Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
  14. 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
  15. Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
  16. Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
  17. Bukan Yang Terbaik Tapi.....
  18. Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
  19. Cara Menang Mutlak di Pileg
  20. Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
  21. Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
  22. Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
  23. 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
  24. 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
  25. Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini

============================

Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!

-------------------------------------------------