Jumat, 24 November 2017

Berita Korupdi 5 : Politisi dan Korupsi

SIDANG perdana kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017 lalu menjadi pusat perhatian sekaligus keprihatinan.

Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Irman disebutkan sejumlah politisi ternama mantan anggota DPR serta anggota DPR yang masih aktif.

Mereka yang namanya disebut dalam kasus tersebut bukan orang sembarangan yang dikenal oleh masyarakat dan merupakan tokoh-tokoh utama di partai.

Pada hari yang sama di Medan, Sumatra Utara, Pengadilan Negeri Medan memvonis Gatot Pujo Nugroho, mantan gubernur Sumatra Utara, selama empat tahun penjara.

Gatot divonis karena terbukti melakukan suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 senilai Rp61,8 miliar. Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Didik Setyo Handono, Gatot juga didenda sebesar Rp250 juta dan subside enam bulan kurungan.

Menkopolhukkam Wiranto saat bersamaan mengatakan, kasus e-KTP seperti bom meledak yang semua orang mengetahui kasus tersebut. Meski melibatkan banyak nama-nama besar dalam kasus itu, pemerintah akan terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntasan kasusnya.
Wiranto mengatakan, selain kasus e-KTP, akan muncul kasus lain yang akan menjadi bom seperti kasus Hambalang dan Century. Semua penanganan kasus itu saat ini tinggal menunggu langkah KPK.  

Berkaca dari kasus-kasus di atas, semua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan ruang sidang pengadilan sama-sama terlibat kasus yang sama, yaitu suap terhadap anggota Dewan yang terhormat. Korupsi seolah menjadi budaya baru bagi politisi.

Anggota DPR/DPRD dipilih oleh rakyat, diberikan kepercayaan dan mandat yang besar oleh rakyat, tentu bukan untuk duduk di ruang pengadilan yang berujung ke rumah tahanan. Mereka dipilih tentu untuk memperjuangkan hak-hak rakyat sehingga rakyat bisa menikmati kesejahteraan dan keadilan dalam berbagai hal.

Beberapa anggota Dewan yang terjerat kasus korupsi dan masuk bui beberapa waktu lalu tampak belum mampu memberikan efek jera kepada mereka yang mengaku wakil rakyat. Dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, KPK telah menangkap lebih dari 500 politisi yang terjerat korupsi. Angka yang fantastis untuk sebuah negara demokrasi yang baru 17 tahun menjalankan reformasi.

Mengapa korupsi kini seolah menjadi bagian hidup dan mitra politisi? Banyak politisi yang sadar diri untuk menjauh dari korupsi. Tetapi, tak sedikit pula politisi yang diam-diam mencari “rezeki” dari korupsi.

Disadari atau tanpa disadari, bahaya korupsi sudah dipahami oleh semua politisi. Tetapi, kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup yang tinggi membuat korupsi seolah hal biasa yang harus dilakoni. Akhirnya korupsi menjadi tuntutan dalam pekerjaan bagi politisi yang berniat untuk memperkaya diri.

Semua yang didakwa melakukan korupsi ramai-ramai membantah telah melakukan korupsi. Namun, ada segelintir politisi yang mengakui korupsi dan mengembalikan uang yang dikorupsi ke KPK.

Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka berdiri di depan untuk menjadi contoh politisi yang bersih dan berani menolak suap dalam bentuk apa pun. Tentu hal itu seperti slogan iklan yang ditayangkan untuk memberikan rasa kepercayaan masyarakat sebelum mereka terpilih menjadi wakil rakyat.

Namun, setelah mereka terpilih, seharusnya slogan itu harus benar-benar dijalankan dalam dunia nyata, dan bukan sekadar slogan pepesan kosong.

Wajah-wajah politisi yang namanya pernah disebut melakukan tindak pidana korupsi tentu akan selalu diingat oleh masyarakat. Namun, menjelang pemilihan umum dua tahun mendatang, mereka akan kembali meyakinkan masyarakat dan berjanji melakukan yang terbaik sebagai wakil rakyat. 

Meski takdir akan menentukan para koruptor kembali terpilih menjadi wakil rakyat, suatu saat giat korupsi yang dilakukannya perlahan akan terbongkar. Mungkin tidak saat ini, tetapi pada saatnya nanti. Seperti pepatah yang mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga.

(Sumber : nasional.sindonews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Berikut Ini :

Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?


Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :

  1. Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
  2. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  3. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  4. 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
  5. Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
  6. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  7. Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
  8. Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
  9. Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
  10. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  11. Mendalami Pemilih Pragmatis
  12. Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
  13. Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
  14. 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
  15. Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
  16. Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
  17. Bukan Yang Terbaik Tapi.....
  18. Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
  19. Cara Menang Mutlak di Pileg
  20. Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
  21. Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
  22. Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
  23. 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
  24. 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
  25. Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini

============================

Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!

-------------------------------------------------