Berikut tahapan pemilu legislatif 2014 yang disepakati Pansus UU Pemilu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Pansus UU Pemilu, Arwani Thomafi, kepada detikcom, Kamis (9/2/2012).
1. Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol peserta Pemilu dilakukan dimulai sekurang-kurangnya 20 bulan sebelum hari pemungutan suara selama 5 bulan (Agustus – Desember 2012)
2. Proses penyediaan data kependudukan dilakukan sekurang-kurangnya 16 bulan sebelum hari pemungutan suara (sekitar bulan Desember 2012)
3. Pemerintah dan KPU melakukan sinkronisasi data pemilih selama 2 bulan.
4. Penyerahan data potensial pemilih dari Pemerintah kepada KPU dilakukan sekurang-kurangnya 14 bulan sebelum hari pemungutan suara dan dilanjutkan proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan selama 8 bulan.
5. KPU melakukan penetapan daerah pemilihan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan sekurang-kurangnya 16 bulan sebelum hari pemungutan suara selama 3 bulan (Desember 2012 – Februari 2013)
6. Proses pencalonan disepakati dilakukan selama 5 bulan (Mei–September 2012)
7. Pelaksanaan tahapan kampanye dilakukan sejak 3 hari ditetapkannya partai politik peserta pemilu hingga 1 hari sebelum masa tenang dengan durasi selama 15 bulan (Januari 2013 – April 2014)
8. Pengadaan dan pendistribusian logistik dilakukan selama 6 bulan dimulai sejak bulan Oktober 2013 – Maret 2014 atau pasca penetapan daftar calon tetap.
9. Pelaksanaan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara dilakukan selama 1 bulan sejak hari pemungutan suara (sejak tingkat TPS hingga KPU).
10. Penetapan hasil pemilu, penghitungan kursi dan penetapan calon terpilih dilakukan selama 5 bulan (Mei – September 2014).
11. Pelaksanaan tahapan pengucapan sumpah/janji calon terpilih dilakukan secara berjenjang untuk tiap tingkatan (DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI) dimulai sejak Juli hingga Oktober 2014.(detik.com)
Inilah Buku untuk Menang di Pemilu Legislatif 2014.
Yang makin menambah menarik diantaranya adalah tim sukses ini adalah tim sukses ekternal (non struktur partai). Karena saat itu, struktur partai tidak menunjukkan dukungan kepada sang caleg, mereka lebih condong kepada caleg tertentu.
Bahkan kami tidak pernah berkomunikasi dengan struktur secara formal atau pun informal, kecuali hanya say halo, itu pun kebetulan saat bertatap muka. Memang ada yang ikut mendukung itu pun hanya sedikit, bisa dihitung dengan jari.
Ketiadaan dukungan partai justru membuat kami semakin bertekad untuk membuktikan bahwa kami siap memenangkan caleg dukungan kami. Hingga akhirnya kemenangan pun menjadi bukti keseriusan kami. Yakinlah tanpa dukungan struktur partai anda bisa menang.
Bukan hanya itu, karena caleg dukungan kami tidak berduit seperti calon lainnya, pernah kami mendapat banyak cemoohan, dan cibiran, bahkan langsung dilontarkan kepada penulis. "Kalau gak punya modal, gak usah nyalon." dan cemoohan-cemoohan senada lainnya.
Inilah sekelumit peristiwa yang buat kami semakin mengkristalkan ingatan kami bahwa ditengah-tengah tekanan ternyata siapapun dengan langkah dan strategi yang tepat, dengan niat yang benar, akan mampu meraih kemenangan.
Buku "Menang Cemerlang Tanpa Uang Merebut Kursi Legislatif" tak lebih sebagai catatan pada suatu periode perjalanan hidup kami. Ini salah satu catatan perjalanan terpenting buat kami, yang kami pikir perlu diabadikan dalam sebuah buku. Sedih, semangat, optimisme dan kebersamaan menghiasi perjalanan kami dalam meraih kemenangan satu kursi legislatif.
Kami berharap anda membacanya. Dengan membaca buku ini semoga, 9 April 2014 menjadi hari terbaik Anda. Pengalaman adalah guru yang paling baik. Buku sarat pengalaman ini berharap menujukkan cara-cara yang mungkin belum pernah terpikirkan, yang ternyata mungkin mampu mengantar anda menang dalam pileg 2014.
Dapatkan Sekarang, silahkan langsung hubungi bagian pemasaran
(Contak Person : Sarda SE. - 087879000545)
atau lihat disini cara pembelian.
Lihat pula disini daftar isi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar