Tidak bermaksud menggurui karena saya hanya membangunkan ata sekedar mengingatkan barangkali lalai dan abai akan inti yang sangat penting bahwa pemenangan dari 3 level pileg itu harus dikelola secara tepat.
Begitu mundur kebelakang maka akan terpajang sebagaimana dinukil dari kabar24.bisnis.com-7 April 2014, bahwa sebanyak 186 juta yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum memiliki hak suaranya pada pemilihan umum legislatif pada 9 April 2014. Perhatikan data ini, tercatat 200.000 calon legislatif dipilih para pemilih, yang menghentakkan dan mendebarkan adalah hanya terdapat 19.699 total kursi legislatif yang diperebutkan terdiri dari 560 kursi DPR RI, 132 kursi DPD, 2.112 kursi DPRD Provinsi dan 16.895 kursi DPRD Kabupaten/Kota.
Data ini memecut dan memaksa siapapun yang hendak nyaleg harus persiapan. Ragu mundur saja dan persiapkan untuk maju di pemilu mendatang. Maju maka harus yakin jangan ada keraguan. Yakin seratus persen bakal maju. Maka persiapan matang harus dilakukan. Kecuali hanya untuk buang waktu, buang tenaga, buang uang, buang waktu orang, buang tenaga orang. Saya pikir ini sungguh konyol bila hanya setengah-setengah. Saya harus katakan ini supaya anda siap dan sudah mengetahui bagaimana antisifasi atas segala kemungkinan dengan balutan rasa optimis bahwa anda menang. Bukan keyakinan palsu tapi yakin seyakin-yakinnya karena anda sudah persiapan segalanya.
Persiapan segalanya bukan berarti banyak uang, karena bukan hanya ini yang berlaku sekarang untuk menang.
Ada perbedaan yang harus di perhatikan dengan baik karena sangat menentukan kepada cara dan strategi pemenangan. Diantaranya adalah perbedaan jarak jangkau dan daya jangkau, daya sentuh.
A. DPRD II (Kabupaten/Kota)
Dalam setiap kabupaten/kota dibagi menjadi beberapa DAPIL (Daerah pemilihan). Kabupaten Bekasi misalnya, dibagi menjadi dapil 1, dapil 2, dapil 3, dapil 4, dapil 5, dapil 6. Semuanya 6 dapil. Dari masing-masing dapil terdiri dari beberapa kecamatan.
Mari lihat misalnya, Dapil 1 kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan : Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Bojong Mangu, Setu, Cibarusah, Serang Baru.
Kecuali peraturan pemilu di pemilu berikutnya mengenai pengaturan DAPIL berubah.
B. DPRD I (Provinsi)
Tiap dapil DRD Provinsi terdiri dari kabupaten/kota tertentu. Dapil Provinsi pada pemilu 2014-2019 terdiri 12 Dapil dengan wilayah bisa di lihat d bawah.
- Dapil Jabar I (Kota Bandung & Kota Cimahi)
- Dapil Jabar II (Kab Bandung & Kab Bandung Barat)
- Dapil Jabar III (Kab Cianjur & Kota Bogor)
- Dapil Jabar IV (Kab Sukabumi & Kota Sukabumi)
- Dapil Jabar V (Kab Bogor)
- Dapil Jabar VI (Kota Bekasi & Kota Depok)
- Dapil Jabar VII (Kab Bekasi)
- Dapil Jabar VIII (Kab Purwakarta dan Kab Karawang)
- Dapil Jabar IX (Kab Majalengka, Sumedang & Subang)
- Dapil Jabar X (Kab & Kota Cirebon, Kab Indramayu)
- Dapil Jabar XI (Kab Ciamis, Kab Kuningan & Kota Banjar)
- Dapil Jabar XII (Kab Garut, Kab & Kota Tasikmalaya)
- Dapil I ( Kota bandung dan Cimahi)
- Dapil II ( Kab Bandung Dan Bandung Barat)
- Dapil III ( Kota Sukabumi,Kab Sukabumi Dan Cianjur)
- Dapil IV ( Kota Bogor Dan Kab Bogor)
- Dapil V ( Kota Depok)
- Dapil VI ( Kota Bekasi Dan Kab Bekasi )
- Dapil VII (Karawang dan Purwakarta)
- Dapil VIII (Kota Cirebon,Kab Cirebon Dan Indramayu)
- Dapil IX ( Kab Subang,Sumedang Dan Majalengka)
- Dapil X ( Kota Banjar, Kab Ciamis Dan Kuningan)
- Dapil XI (Kota Tasikmalaya, Kab Tasikmalaya Dan Garut)
Daerah pemilihan tersebut meliputi :
1. Jabar I (7 kursi) - Kota Bandung - Kota Cimahi
2. Jabar II (10 kursi) - Bandung - Bandung Barat
3. Jabar III (9 kursi) - Cianjur - Kota Bogor
4. Jabar IV (6 kursi) - Sukabumi - Kota Sukabumi
5. Jabar V (9 kursi) - Bogor
6. Jabar VI (6 kursi) - Kota Bekasi - Kota Depok
7. Jabar VII (10 kursi) - Purwakarta - Karawang - Bekasi
8. Jabar VIII (9 kursi) - Cirebon - Kota Cirebon - Indramayu
9. Jabar IX (8 kursi) - Subang - Majalengka - Sumedang
10. Jabar X (7 kursi) - Ciamis - Kuningan - Kota Banjar
11. Jabar XI (10 kursi) - Garut - Tasikmalaya - Kota Tasikmalaya
(Sumber : lamda-ksi.com)
Apa yang bisa anda dapatkan dari data diatas?Pertama, Sebagaimana yang anda sudah lihat, anda mengamati bahwa perbedaan antara caleg DPRD, DPRD II, DPRD I, terletak pada jumlah suara yang harus diraih (kuantitas - angka suara saya menyebutnya atau daya jangkau ) ini perlu penyesuaian jumlah tim pemenangan untuk meraih jumlah suara yang diinginkan.
Kedua,kemudian tampak juga wilayah-wilayah yang harus di jangkau oleh masing-masing. Maka diperlukan usaha untuk menjangkau wilayah-wilayah yang lumayan jauh, saya menyebutnya jarak jangkau. Ini memerlukan sebaran tim di berbagai wilayah yang berjauhan.
Ketiga, Daya sentuh. untuk yang jauh entah dimana, namun masih berada dalam dapil anda maka tidak mungkin dapat semua di sentuh oleh tim anda. Apalagi anda. Waktu, jarak, dan biaya akan sangat tidak memungkinkan bagi anda untuk menggarap semua satu persatu menyentuh atau mendatangi mereka semua titik. Semakin anda jauh jaraknya dengan calon pemilih maka anda perlu usaha lain. Diantaranya melalui medsos. Anda bisa membangun citra dan berbagi informasi siapa anda. Facebook, wattsup, blog/website bisa anda gunakan untuk pendekatan jarak jauh. Untungnya adalah pemilih di pelosok tak terlalu peduli siapa yang akan di coblos untuk caleg DPRD I atau pun DPR RI. Mereka lebih mudah di ajak mencoblos untuk 2 level ini asal ada yang ngajak atau menyebut caleg tersebut untuk di coblos.
Lain hal nya dengan DPR II, mereka modalnya harus melakukan daya sentuh langsung. terjun ke lapangan. Bila hanya yang turun sekedar gambar atau hal lainnya, dan bukan caleg tersebut, jangan harap dipilih, kecuali ada tim yang persuasinya kuat di wilayah itu.
Untuk penggunaan media mungkin kalangan yang berpendidikan. Untuk kalangan petani jangankan sempat mencari nama caleg, bisa jadi mereka tidak bisa mengakses.
Media sosial setidaknya ada dua fungsi yakni fungsi internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal untuk komunikasi, informasi, koordinasi, menggerakan tim. Fungsi eksternal untuk mengenalkan diri, membangun perhatian, membangun citra, membangun simpati, membangun kecenderungan, mengajak untuk memilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar