Minggu, 28 Januari 2018

Daerah Pemilihan di Pemilu 2019 Berpotensi Meningkat

Jumlah daerah pemilihan di Pemilu 2019 dapat bertambah jika ada perubahan angka ambang batas alokasi kursi, atau district magnitude, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu oleh Panitia Khusus DPR RI.

Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, jumlah dapil di pemilu serentak mendatang bisa meningkat hingga 98 daerah. Sebelumnya, terdapat 77 dapil dalam pemilu legislatif 2014.

"Dulu (district magnitude) 3-10 kursi setiap dapil, kemudian diusulkan dilakukan perubahan menjadi 3-8 kursi. Artinya, jika disederhanakan terjadi penghitungan ulang dan berpotensi menambah sampai dengan 98 dapil dari 77 dapil," kata Lukman di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/6).
Lihat juga:DPR dan KPU Sepakati Lima Aturan Jelang Pilkada 2018
Lukman melanjutkan, usul perombakan alokasi kursi per dapil muncul dari partai-partai besar di parlemen seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Kursi parlemen pusat yang diperebutkan dalam pemilu 2019 kemungkinan juga bertambah menjadi 575 dari sebelumnya 560 setelah Pansus RUU Pemilu sepakat menambah jumlah anggota DPR pada rapat kerja pekan ini.

Hingga saat ini, tambahan 15 kursi DPR untuk pemilu nasional belum diketahui pengalokasiannya. Pemerintah baru meminta 5 kursi dialokasikan ke tiga daerah; Kalimantan Utara (3 kursi), Kepulauan Riau (1 kursi), dan Riau (1 kursi).
Lihat juga:Tujuh Parpol Hampir Capai Titik Temu Ambang Batas Presiden
Lukman berkata, alokasi 10 kursi tambahan tersisa akan dilakukan dengan formula yang tepat. Namun, DPR disebut memasrahkan formula pembagian kursi tersebut ke pemerintah.

"Formulanya pansus meminta ke pemerintah memformulasikan. Begitu formula disampaikan secara lugas, kita akan setuju," tuturnya.

Pembahasan RUU Pemilu akan kembali dimulai pada Selasa (13/6) mendatang. Rencananya, pada rapat nanti pembahasan isu-isu krusial RUU tersebut akan diselesaikan.
Lihat juga:DPR Dinilai Tak Adil Soal Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2019
Jika hal itu terwujud, Pansus RUU Pemilu akan membagikan hasil pembahasan produk hukum itu ke seluruh fraksi pada Rabu (14/6). Kemudian, RUU akan disahkan dalam paripurna yang rencananya digelar Senin (19/6).

"Kami berusaha ini (semua isu krusial) jajak pendapat di pansus, bulat di pansus, sehingga di paripurna tinggal diketok," ujarnya. (Sumber :cnnindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Juga Artikel Berikut Ini :

Bagaimana supaya Anda menang di PILEG bergantung dari anda membangun AUDIEN ANDA SENDIRI dan membangun DAYA AJAK yang kuat. Bagaimana Caranya?


Silahkan baca artikel-artikel pemenangan PILEG berikut ini :

  1. Persiapan Menyeluruh Untuk Pemenangan Anda di PILEG
  2. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  3. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  4. 12 Wilayah Rahasia Ini Jarang Semua Di Garap Caleg Dalam Marketing Politik
  5. Buku ini awalnya hanya untuk catatan pribadi saat jadi ketua tim sukses pileg 2009
  6. Mau Nyaleg? Sempatkan Untuk Mempelajari Situasi dan Iklim Di Internal
  7. Fenomena Partai Yang Seharusnya Jadi Cambuk Bikin Terus Perbaikan Internal Tanpa Kecuali
  8. Cari Pengurus Partai Ternyata Sulit. Bisa-bisa Kelimpungan
  9. Buku : Kunang-kunang Pemenangan Pemilu
  10. Inilah Penyebab Proses Pemenangan Dilakukan Serampangan
  11. Mendalami Pemilih Pragmatis
  12. Bagi Caleg Kendala Vital Untuk Menang Pileg Sebenarnya Hanya Satu
  13. Jangan Salah Pendekatan, Efeknya Fatal Untuk Kemenangan Sang Caleg
  14. 10 Bahaya Pragmatis Yang Mungkin Jarang Dipikirkan Serius Efeknya Sangat Berbahaya
  15. Semua Inti Tulisan Pemenangan Pileg Tentang Hal Ini, Apa Saja?
  16. Bila Nyaleg Jangan Kalah Sama Tukang Sayur Keliling
  17. Bukan Yang Terbaik Tapi.....
  18. Asyikkkk!!!!Tulisan Saya Di Muat dan Di Sebar
  19. Cara Menang Mutlak di Pileg
  20. Persiapan Menang Nyaleg Di Pileg 2019
  21. Berbekal Sejak Dini, Dengan Strategi Pemenangan Yang Ampuh
  22. Mendalami 2 Jenis Pemilih Pragmatis, Anda Jangan Terperangkap
  23. 6 Penyebab Yang Menjadikan Terpaksa Harus Pragmatis
  24. 5 Hal Ini Sepertinya Harus Ada Pada Caleg Supaya Tak Beresiko Besar
  25. Caleg Harus Siaga Diri Mengamankan Diri, Aman dari Sisi Ini

============================

Lanjutkan ke SESI 2 : Klik disini!

-------------------------------------------------